KUALITAS PELAYANAN DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN

Irhamna Sahru Nova, Hajar Ashwad, Muhsin Efendi, Nanda Zunafriesma, Alwin Teniro, Zainudin Zainudin

Abstract


Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di SAMSAT Aceh Pusat. Masalahnya difokuskan pada rendahnya minat wajib pajak kendaraan karena kualitas layanan yang diberikan. Kejelasan data yang dikumpulkan berupa kuesioner atau kuesioner dan dianalisis secara kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil uji nilai t menjelaskan perhitungan t ˃ tabel t yaitu 5.059 ˃ 1.677 dengan arti bahwa terdapat pengaruh dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilakukan dengan afirmasi wajib bahwa Ha diterima dan Ho ditolak. Sedangkan uji F menunjukkan bahwa kualitas pelayanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, hal ini dapat dijelaskan bahwa uji F-count = 25.598, maka dapat ditegaskan bahwa f-count ˃ F-tabel atau 25.598 ˃ 4,05 dimana ditunjukkan bahwa terdapat pengaruh variabel kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.


Keywords


Kualitas, Pelayanan, dan Kepatuhan Wajib Pajak

References


Darmawan, D. (2013). Metode penelitian kuantitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Dharma, M. T., & Ariyanto, S. (2014). Analisis Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Tigaraksa Tangerang. Binus Business Review, 5(2), 497–509. https://doi.org/https://doi.org/10.21512/bbr.v5i2.1008

Dzikra, F. M. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Konsumen Pada Bengkel Mobil Ud. Sari Motor Di Pekanbaru. Eko Dan Bisnis: Riau Economic and Business Review, 11(3), 262–267.

Gunawan, I. (2016). Metode penelitian kuantitatif. In Retrieved June (Vol. 7, p. 2017)

Hardiyansyah, H. (2018). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. http://eprints.binadarma.ac.id/id/eprint/3820

Indriana Kristiawati, I. K. (2024). Pengaruh Service Orientation Terhadap Citra Perusahaan Dimediasi Kepuasan Penumpang Pada Perusahaan Pt Sumekar, Sumenep. http://repositori.stiamak.ac.id/id/eprint/590

Kodung, H. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Samsat kota Manado).

Lumbantoruan, S. (1996). Akuntansi Pajak, edisi revisi. In Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.

Mayarni, M., Meilani, N. L., & Zulkarnaini, Z. (2021). Kualitas Pelayanan Publik Bagi Kaum Difabel. Jurnal Kebijakan Publik, 9(1), 11-18.

Muhson, A. (2006). Teknik analisis kuantitatif. In Universitas Negeri Yogyakarta. Yogyakarta (pp. 183–196).

Piri, H. G. (2013). Kualitas pelayanan jasa pengaruhnya terhadap loyalitas pelanggan pada Steiner Salon Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 1(4). https://doi.org/10.35794/emba.1.4.2013.2724

Prabandaru, A. (2023). Mengenal Apa itu Pajak: Ciri-ciri, Jenis, dan Fungsi Pajak. In Diakses pada (Vol. 22).

Ridhawati, R., Lesmanawati, D., & Lufty, A. P. (2022). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di UPPD Banjarmasin 1. Dinamika Ekonomi: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 15(1), 37–48.

Santoso, H. A. (2021). Efektifitas Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Peningkatan Investasi. Jurnal Hukum Positum, 6(2), 254–272.

Tambun, S., & Witriyanto, E. (2016). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan penerapan e-system terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dengan preferensi resiko sebagai variabel moderating (Studi empiris kepada wajib pajak di komplek perumahan sunter agung Jakarta Utara). Media Akuntansi Perpajakan, 1(2), 86–94. https://doi.org/10.52447/map.v1i2.765

Umarsyah, D., & Zulkarnaini, Z. (2021). Tipologi Inovasi Sistem Pelayanan Kependudukan Kabupaten Pasaman Barat. Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik, 3(3), 180-188.

Vivianda, R., & Indriani, P. (2023). Analisis Pajak Penghasilan Analisis Pajak Penghasilan Sebelum Dan Setelah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. FORBISWIRA Forum Bisnis Dan Kewirausahaan, 12(2), 261–269. https://doi.org/10.35957/forbiswira.v12i2.3213


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Jurnal Kebijakan Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.