IMPLEMENTASI PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN DAN PELABUHAN BEBAS

Hafzana Bedasari, Kasirul Fadli, Nadia Nadia, Masrul Ikhsan, Ahmad Hadi

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Keputusan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun Nomor 30 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis BP Karimun Tahun 2018-2022 serta apa saja yang menjadi faktor penghambat BP Karimun dalam mengelola, mengembang dan juga melaksanakan pembangunan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif. Dalam penelitian ini data dikumpulkan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Lokasi penelitian di Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun. Peneliti menggunakan teori yang dikembangkan oleh George C Edward III yang melihat Implementasi Kebijakan dipengaruhi oleh empat variable. Dimana empat variable kebijakan terdiri atas Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi dan Struktur Birokrasi. Dalam penelitian ini yang akan dilihat adalah bagaimana pelaksanaan rencana strategis Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun Tahun 2018-2022.  Setelah diadakan penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Keputusan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun Nomor 30 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis BP Karimun Tahun 2018-2022 belum berjalan dengan baik karena masih terbatasnya anggaran yang tersedia pada BP Karimun.


References


Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun, 2017. Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2018-2022. Tanjung Balai Karimun.

Bedasari, Hafzana. Maharani, Siti. 2020. “Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2017 Di Kabupaten Karimun.” PUBLIKA : Jurnal Ilmu Administrasi Publik 6:11–23. https://journal.uir.ac.id/index.php/JIAP/article/view/4936.

Keputusan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun Nomor 30 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis BP Karimun Tahun 2018-2022

Keputusan Ketua Dewan Kawasan Karimun Nomor 01 Tahun 2018 tentang kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja BP Karimun

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun

Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&B. Bandung: Alfabeta.

Sukmadinata, N.S. 2011. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosadakarya

Yuliani, Febri & Abdul Sadad. 2022. Peran Aktor Kebijakan Pada Networking Kebijakan Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan. Jurnal Kebijakan Publik, Vol.13, No.3, 2022




DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v13i4.8169

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Kebijakan Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.