IMPLEMENTASI PROGRAM ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI

Roba Hinta Tarigan, Asima Yanti Sylvania Siahaan

Abstract


Kota Binjai telah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor BNN Kota Binjai sejak Tahun 2020, penandatanganan pakta integritas oleh wali Kota Binjai menjadi bukti komitmen para pimpinan dan pejabat pemerintahan seagai implementor dari reformasi birokrasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan berorientasi untuk melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional, namun Pungli di Lapas Binjai masih terus berlanjut serta pelayanan yang tidak maksimal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi yang dilakukan di Lembaga Pemyarakatan Kelas IIA Binjai. Data yang diperoleh kemudian di analisis secara kualitatif dengan meninjau semua data yang dikumpulkan, yang didukung oleh hasil wawancara. Tujuan dalam tulisan ini melihat bagaimana Implementasi Program Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, dengan pendekatan teori yang dikemukakan oleh Van Matar dan Van Horn bahwa implementasi program dapat diukur melalui enam indikator. Melalui penelitian ini dapat diketahui bahwah implementasi Program Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai sudah dilaksanakan dengan baik,  namun masih dalam tahap penyesuaian sehingga terdapat berbagai kesulitan dalam mengimplementasikan program yang sudah ditetapkan dalam Peraturan MenPAN-RB No.52 Tahun 2014. Pelatihan kepada tim kerja zona integritas masih kurang sehingga menimbulkan penafsiran yang berbeda dalam melaksanakan dan mengisi lembar dokumen pembangunan zona integritas, masih terdapatnya faktor yang diluar kendali implementor seperti adanya gratifikasi dari masyarakat.


Keywords


Implementasi; kebijakan publik; zona integritas; korupsi

References


Agustino, L. (2008). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Alfabeta.

Dwiyanto, A. (2011). Mengembalikan kepercayaan publik melalui reformasi birokrasi. PT Gramedia Pustaka Utama.

Fitria M, B., & Khaidir, A. (2023). Implementasi Program Pembangunan Zona Integritas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bukittinggi Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 2674–2681.

Gunadi, A., & Rusli, Z. (2022). Implementasi Program Pengembangan Pariwisata. Jurnal Kebijakan Publik, 13(3), 260-266.

Joko Widodo. (2008). Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Bayumedia.

Kaspul, K., & Zulkarnaini, Z. (2022). Implementasi Penghapusan Aset Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Pekanbaru. Policy and Social Review, 2(1), 33-36.

Kurniawan, W., & Maani, K. D. (2020). Implementasi Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin Dengan Menggunakan Model Donald Van Metter Dan Carl Van Horn. Jurnal Manajemen Dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), 1(4), 67–78. https://doi.org/10.24036/jmiap.v1i4.95

Julianti, L., & Zulkarnaini, Z. (2017). Implementasi Program Pengembangan Listrik Pedesaan oleh Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Rokan Hulu (Doctoral dissertation, Riau University).

Mustaking, M. Implementasi E-Government Pada Platform Sinde. Jurnal Kebijakan Publik, 15(1), 41-47.

Novanto, H. E., & Wibawani, S. (2023). Implementasi Program Padat Karya Tunai Desa. Jurnal Kebijakan Publik, 14(2), 179-188.

Normajatun, N., Fibriyanita, F., & Hamdie, A. N. (2022). Implementasi Kebijakan Pembangunan Zona Integritas Di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarmasin. AS-SIYASAH: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 7(2), 89. https://doi.org/10.31602/as.v7i2.6222

Nugroho, R. (2008). Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. PT. Alex Media Komputindo.

Purnamasari, H., & Pradana, B. A. (2017). Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Di Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi. Jurnal Pelayanan Administrasi, 2(1), 62–78.

Putra, W. M. (2014). Analisis Implementasi Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional Di Rumah rakit Umum Kota Tangetang Selatan Tahun 2014. In Skripsi. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Jakarta.

Subarsono, A. (2005). Analisis Kebijakan Publik : Konsep, Teori dan Aplikasi. Pustaka Pelajar.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Sukmadinata. (2006). Metode Penelitian Kualitatif. Graha Aksara.

Telaumbanua, N. G. (2019). Implementasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Kantor Kementrian Agama Kota Medan. Repository Universitas Sumatera Utara.

Wahab, S. A. (2016). Analisis Kebijakan : Dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Bumi Aksara.

Yusriadi, Y. (2018). Reformasi Birokrasi Indonesia: Peluang dan Hambatan. Jurnal Administrasi Publik : Public Administration Journal, 8(2), 178. https://doi.org/10.31289/jap.v8i2.1824

Walfikri, W., & Zulkarnaini, Z. (2024). Implementasi Program Perpustakaan “KEREN” di Kelurahan Air Putih Kota Pekanbaru. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 2(4), 14-21.

Zulfian. (2014). Implementasi Kebijakan Program Pendataan Keluarga Sejahtera Dalam Pendistribusian Alat Kontrasepsi Di Kabupaten Sintang. 1(2), 1–23.




DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v15i3.8583

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Kebijakan Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.