TATA KELOLA PROGRAM CSR MELALUI COLLABORATIVE GOVERNANCE
Abstract
Program Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan salah satu program yang diwajibkan kepada perusahaan untuk melakukan tanggung jawabnya kepada sosial dalam rangka menghasilkan suatu dampak positif bagi masyarakat yang berada di lingkungan maupun di luar lingkungan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan secara rinci tata kelola program CSR melalui konsep Collaborative Governance dalam menunjang pembangunan daerah di Kabupaten Dairi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan Collaborative. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan program CSR yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Dairi tidak dialokasikan sepenuhnya untuk menunjang program prioritas pembangunan daerah Kabupaten Dairi. Pada dimensi kondisi awal, pemerintah memiliki motivasi dengan perusahaan untuk berkolaborasi dalam pembangunan daerah. Pada dimensi kepemimpinan, pemerintah kurang dalam memberikan komunikasi kepada publik terkait program CSR dan juga tidak pernah mengadakan forum resmi dengan perusahaan untuk mendiskusikan program CSR. Dimensi desain kelembagaan, tidak adanya peraturan khusus yang mengatur tata kelola program CSR oleh pemerintah. Dimensi proses kolaborasi, pemerintah kurang aktif untuk bernegosiasi dengan perusahaan-perusahaan sehingga dana CSR sangat sedikit dan tidak ada sama sekali di tahun 2020 dan 2021. Dana CSR cenderung dialokasikan untuk membantu UMKM.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Akbar, R., Supriyono, B., & Domai, T. (2022). Jurnal Ilmiah Administrasi Publik ( JIAP ) Collaborative Governance dalam Pengembangan Desa Wisata Gubugklakah. 8(2), 170–177.
Akbar, I., Marta, A., & Zulkarnaini, Z. Kebijakan Pengelolaan Dan Pemanfaatan Aset Desa. Jurnal Kebijakan Publik, 15(1), 70-77.
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4).
Arrozaaq, D. L. C. (2016). Collaborative Governance (Studi Tentang Kolaborasi Antar Stakeholders Dalam Pengembangan Kawasan Minapolitan di Kabupaten Sidoarjo). Kebijakan Dan Manajemen Publik, 3, 1–13. http://repository.unair.ac.id/67685/
Ismail, H., Wahyudi, E., & Puspaningtyas, A. (2023). Collaborative Governance Dalam Pembangunan Inklusif Wisata. Jurnal Kebijakan Publik, 14(2), 171–178. https://jkp.ejournal.unri.ac.idhttps//jkp.ejournal.unri.ac.id
Kristina, H. (2016). Peranan Corporate Social Responsibility ( Csr ) Pt . Teguh Sinarabadi Dalam. EJournal Administrasi Negara, 4(3), 4212–4224. https://ejournal.ap.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2016/08/JURNAL HELDA KRISTINA (08-03-16-05-51-38).pdf
Marnelly, T. R. (2012). Corporate Social Responsibility (CSR): Tinjauan Teori dan Praktek di Indonesia. JURNAL APLIKASI BISNIS, 2(2).
Murni, S., Amin, J., & Fitriyah, N. (2015). Peranan Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Meningkatkan Pembangunan Masyarakat Desa Di Desa Lung Anai Kecamatan Loa Kulu Sri Murni 1. 3(1), 138–147.
Nurjanah, A., & Yulianti, F. (2019). Pelaksanaan Program Corporate Sosial Responsibility (CSR) dan Komunikasi CSR (Studi Kasus : CSR Delegation European Union To Malaysia dan Business. 12(1), 93–107.
Permatasari, A. (2023). Collaborative Governance Bumd Desa Margaasih Kabupaten Bandung. Reformasi, 13(1), 25–33. https://doi.org/10.33366/rfr.v13i1.4370
Prasojo, E. (2018). Leadership and Public Sector Reform in Indonesia. Emerald Publishing Limited.
Ricard, L. M., Klijn, E. H., Lewis, J. M., & Ysa, T. (2017). Assessing public leadership styles for innovation: a comparison of Copenhagen, Rotterdam and Barcelona. Public Management Review, 19(2), 134–156. https://doi.org/10.1080/14719037.2016.1148192
Rosidin, U. (2019). Otonomi Daerah dan Desentralisasi. Pustaka Pelajar.
Sahira, N. I., & Zulkarnaini, Z. (2023). Tata Kelola Destinasi Wisata Melalui Sistem Informasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (SIPAREKRAF) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar. JAMPARING: Jurnal Akuntansi Manajemen Pariwisata dan Pembelajaran Konseling, 1(2), 55-62.
Sitepu, P. A. B., & Maulana, R. Y. (2021). Tata Kelola Program Corporate Social Responsibility (CSR) Melalui Konsep Collaborative Governance Dalam Menunjang Management. 47(1), 80–90. https://doi.org/10.33701/jipwp.v47i1.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sukirno, & Sadono. (2018). Beberapa Aspek Dalam Persoalan Pembangunan Daerah. Jakarta: LPFEUI.
Suri, D. M. (2022). CSR , Perusahaan Publik , Dan Kesejahteraan Masyarakat. 13(2), 144–151.
Syahputra, R. (2023). Kolaborasi Pemerintah Daerah Dengan Bank Indonesia Dalam Menjaga Laju Inflasi Di Provinsi Jambi. Universitas Jambi.
Untung, H. B. (2008). Corporate social responsibility. Sinar Grafika.
Zaleha, S. (2008). Peranan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Inalum Divisi PLTA, Siguragura terhadap Pengembangan Sosioekonomi Masyarakat Kecamatan Pintupohan Meranti Kabupaten Tobas Samosir. Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU). http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/34822
Zulkarnaini, Z., & Mashur, D. (2018). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pemanfaatan Dana Desa Melalui Penguatan Kelembagaan. Jurnal Kebijakan Publik, 9(1), 27-36.
Zulkarnaini, Z., & Gevisioner, G. Differences Perception And Interest In Peatland Management Policy. Jurnal Kebijakan Publik, 12(2), 65-72.
DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v15i2.8498
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Kebijakan Publik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.