IMPLEMENTASI PROGRAM "PALING JEMPOL" KTP UNTUK PEMULA
Abstract
Jauhnya tempat tinggal masyarakat menuju ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyebabkan proses pengurusan administrasi kependudukan di Kabupaten Magetan belum berjalan dengan optimal. Untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan membuat suatu terobosan yaitu membuat inovasi yang bernama Program Pelayanan Keliling Jemput Bola (Paling Jempol). Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi Program Pelayanan Keliling Jemput Bola (Paling Jemput) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik analisis data menggunakan model interaktif yang dikem-bangkan oleh Miles, Huberman, dan Saldana, yaitu pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah : 1) Komunikasi yang sudah berjalan dengan baik dibuktikan dengan sudah menyampaikan seluruh informasinya dengan secara jelas dan konsisten. 2) Sumber daya yang kurang optimal, hal ini karena modem yang digunakan pada saat pelayanan di daerah yang jaringan internetnya tidak stabil, membuat pelayanan menjadi lama. 3) Disposisi kurang berjalan optimal, hal tersebut berkaitan dengan intensitas respons atau tanggapan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan masih memerlukan peningkatan lagi karena masih terjadi beberapa masalah teknis yang kerap terjadi, hal tersebut memerlukan waktu yang cukup lama untuk penanganannya. 4) Struktur birokrasi belum optimal dalam hal waktu, hal tersebut karena waktu penye-lesaiannya yang kurang maksimal sehingga tidak sesuai dengan SOP yang ada yaitu sekitar 75 menit sedangkan di lapangan ternyata harus menunggu beberapa hari.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Aji, N. W. A., Supriyono, B., & Shobaruddin, M. (2023). Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Melalui Anjungan Dukcapil Mandiri. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 9(2), 63–72.
Alvira Damayanti, D., Yani Yuningsih, N., & Akbar, I. (2022). Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Masa Peralihan Layanan Tahun 2021 Di Kota Bandung. Jurnal Administrasi Pemerintahan, 2(2), 323–336.
Anggara, S. (2014). Kebijakan Publik. In Kebijakan Publik (2nd ed.). Pustaka Setia.
Auliak, N. P., & Hardjati, S. (2023). Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan Sabtu Tuntas Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan. Journal of Governance and Local Politics (JLGP), 5(1), 67–75.
Badan Pusat Statistik. (2022). Analisis Profil Penduduk Indonesia. In Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/
Dewi, F. C., & Oktariyanda, T. A. (2022). Analisis Penerapan Electronic Government Melalui Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (Adm) (Studi Kasus Pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magetan). Publika, 10(2),
Dharmawan, M. F., & Marbun, R. (2021). Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Dalam Pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia Terkait Tindakan Maladministrasi Tahun 2019. Humani (Hukum Dan Masyarakat Madani), 11(2), 285–304.
Fatima, A. I., & Wibawani, S. (2024). Strategi Pencapaian Target Aktivasi Kependudukan Digital. Jurnal Kebijakan Publik, 15(1), 84–91.
Julianti, L., & Zulkarnaini, Z. (2017). Implementasi Program Pengembangan Listrik Pedesaan oleh Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Rokan Hulu (Doctoral dissertation, Riau University).
Kasih, P. B., & Harsanti, H. (2022). Implementasi Program Jemput Bola Layanan e-KTP Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Tehan Provinsi Sulawesi Tenggara. Jurnal Registrate, 4(2), 114–128.
Klik Madiun. (2018). 11 Ribu Belum Rekam E-KTP, Dukcapil Jemput Bola ke Sekolah. https://www.klikmadiun.com/2018/12/11-ribu-belum-rekam-e-ktp-dukcapil.html
Mahendra, M., & Zulkarnaini, Z. (2021). Implementasi Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Cross-border, 4(2), 623-636.
Mayasari, D. (2019). Peningkatan Kepatuhan Terhadap Penerapan Standar Pelayanan Guna Meminimalisir Terjadinya Maladministrasi Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Prosiding Seminar Stiami, 6(1), 60–67.
Miles,M.B, Huberman,A.M, dan Saldana,J. 2014. Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook. USA: Sage Publications.
Moleong, L. J. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.
Muljanto, M. A. (2021). Analisis Sektor Unggulan Dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Manajemen Keuangan Publik, 5(2), 169–181.
Puspitasari, F. F. (2019). Implementasi Pelayanan Prima Sebagai Upaya Meningkatkan Marketing Sekolah. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(1).
Rudiansyah, Y. A., Argenti, G., & Febriantin, K. (2021). Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Masa Pandemi Covid 19 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kinerja, 18(4), 513–520.
Sabrina, R., & Zulkarnaini, Z. (2016). Implementasi Program Wajib Belajar 12 Tahun di Kabupaten Indragiri Hulu (Doctoral dissertation, Riau University).
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatig, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Subhan, M., Zulkarnaini, Z., Meiwanda, G., & Putri, R. A. (2022). Analisis Peran Stakeholder dalam Program Siak Hijau di Kabupaten Siak. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8(22), 439-454.
DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v15i2.8492
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Kebijakan Publik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.