GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA BADAN USAHA MILIK DESA
Abstract
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Wage merupakan badan usaha yang dibentuk berdasarkan pada potensi dan kebutuhan masyarakat desa. BUM Desa Wage tentunya sangat memerlukan sebuah acuan dalam mengelola usahanya yang dalam hal ini bisa mengacu pada Good Corporate Governance. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai penerapan Good Corporate Governance pada BUM Desa Wage Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui wawancara, observasi, dan pengumpulan dokumen. Analisa data penelitian ini menggunakan analisa data interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pengelolaan BUM Desa Wage Kabupaten Sidoarjo sudah dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Pada prinsip transparency, penyampaian informasi dilakukan secara jelas, dan akurat. Accountability, adanya rincian tugas dan wewenang yang jelas, kompetensi kerja. Responsibility, adanya kepatuhan terhadap hukum dan memiliki tanggungjawab sosial kepada masyarakat. Independency, tidak adanya dominasi dari pihak luar dan dalam. Fairness, memberikan perlakuan yang adil dan wajar, serta memberikan kesempatan yang sama kepada pihak yang terlibat. Berdasarkan pada hasil penelitian tersebut bahwa Good Corporate Governance pada BUM Desa Wage Kabupaten Sidoarjo telah dilaksanakan dengan baik, meskipun dalam penerapannya masih terdapat sedikit kendala.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v15i2.8477
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Kebijakan Publik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.