KEBIJAKAN PENINGKATAN KOMPETENSI MELALUI CORPORATE UNIVERSITY

Andi Mohammad Rafi, Muh Azis Muslim

Abstract


Capaian target nilai indeks profesionalisme ASN provinsi DKI Jakarta belum sepenuhnya memenuhi target yang ditentukan. Kondisi ini mengisyaratkan masih adanya kesenjangan kualitas ASN Provinsi DKI. Penelitian ini menggali upaya yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi DKI dalam mengatasi kesenjangan kualitas ASN melalui pengembangan Jakarta Corporate University (JakCorpU). Penelitian ini menggunakan pendekatan postpositivism yang berofkus melakukan wawancara mendalam di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta. Pemilihan lokasi tersebut dipilih berdasarkan fokus penelitian yaitu JakCorpU pada lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hasil penelitian ini menunjukan kebijakan Jakarta Corporate University (JakCorpU) merupakan bentuk strategi pengembangan pembelajaran yang berfokus pada pencapaian kinerja strategis Provinsi DKI Jakarta melalui sinergi pembelajaran dengan kegiatan SDM. Desain dan komposisi pembelajaran menggunakan komposisi sebesar 70% (tujuh puluh persen) untuk aktivitas pembelajaran terintegrasi yang dilakukan di tempat kerja, 20% (dua puluh persen) aktivitas pembelajaran kolaboratif dalam sebuah komunitas maupun bimbingan teknis dan 10% (sepuluh persen) untuk aktivitas pembelajaran melalui metode ceramah di dalam maupun di luar kelas. Namun arah perubahan pada pola pembelajaran yang semakin cepat melalui sistem daring perlu mendapatkan atensi yang lebih besar. Apalagi model pembelajaran menggunakan proporsi 70-20-10 yang lebih menitikberatkan pada praktik atau pengimplementasian di tempat kerja memiliki kerentanan terhadap sistem kontrol dan monitoring. Maka penelitian ini merekomendasikan untuk membangun sistem monitoring yang ditujukan untuk memantau hasil kinerja yang dapat diukur secara aktual dengan mendasarkan pada output kinerja. 


Keywords


ASN, profesional, kompetensi, dan Jakarta Corporate University

References


Andriansyah. (2018). Analisis Kompetensi ASN bagian Organisasi, Hukum, dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Dirjan PSPKKM Kemsos RI. Public Administration Journal Vol. 2 No. 2 (2018).

Badan Kepegawaian Negara. (2022). Buku Statistik Aparatur Sipil Negara. Jakarta: BKN

BPSDM. (2022). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Jakarta: BPSDM

BPSDM. (2022). Rencana Strategis 2023-2026. Jakarta : BPSDM

Creswell, J. J. (2007). Research Design. The SAGE Dictionary of Qualitative Inquiry.

Dingle, John. (2009). "Analysing The Competence Requirements of Managers". Journal of Management Development Review, Vol. 8. No. 2.

Gilmore, Audrey dan David Carson. (2010). "Management Competence for Service Marketing", The Journal of Service Marketing, Vo. 10, No. 3, h. 39-57.

Komara,E. (2019), kompetensi Profesional Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) di Indonesia,, International Journal of Science and Society, Volume 2, Issue 4, 2020

Pazos AJB, Ruiz BC. 2013. Corporate universities: An emerging actor in higher education in Spain? Universities and Knowledge Society Journal (RUSC). 10(2):269-284.https://doi.org/10.7238/ rusc.v10i2.1439

Rademakers M. 2014. Corporate Universities: Drivers of the Learning Organization. Routledge. https:// doi.org/10.4324/9780203073988

Riyadi (ed.). (2022). Strategi Pengukuran Kompetensi Teknis Bidang Pelatihan ASN. Jakarta: Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara

Rusfiana, Y., Supriatna, C. (2021). Memahami Birokrasi Pemerintahan dan Pekembangan. Penerbit Alfabeta: Bandung

Suhairi, (2017), Implementasi pelatihan Diklat dan ASN Peningkatan Kompetensi SDM professional, HIJRI - Jurnal Manajemen Pendidikan dan Keislaman Vol. 6. No. 2. Juli– Desember2017. ISSN: 1979-8075. Halaman 14 – 27.

Wakhid, Ali Abdul. 2011. Eksistensi Konsep Birokrasi Max Weber dalam Reformasi Birokrasi di Indonesia. Lampung: IAIN Raden Intan Lampung

Wulandari, D., P. (2021). Strategi Peningkatan Kompetensi Dalam Menyiapkan Aparatur Sipil Negara di Era Revolusi Industri 4.0, Jejaring Administrasi Publik, Vol. 13, No. 2, 2021, hal 101-120




DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v15i1.8456

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Kebijakan Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.