IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Adiwilaga, R., & Aryanti, R. (2019). Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak ( P2Tp2a ) Kabupaten Bandung. Jisipol: Jurnal Ilmu Sosial DanIlmu Politik, 3(1), 28–38.
Anggara, S. (2014). Kebijakan Publik. Pustaka Setia.
Aziz, M. I. A. (2019). Implementasi kebijakan kartu indonesia sehat di kecamatan seberang ulu i kota palembang. Universitas Sriwijaya Indralaya.
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan). (2019). Risalah Kebijakan Kekerasan Seksual. KOMNAS Perempuan.
Kuswana, D. (2011). Metode Penelitian Sosial. Pustaka Setia.
Mahartiwi, S. J., & Subowo, A. (2018). IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH No. 5 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindakan Kekerasan Di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Semarang (Dalam Fasilitasi Perlindungan Perempuan Dari Tindakan Kekerasan). Journal of Public Policy and Management Review, 7(2), 353–372. http://dx.doi.org/10.1016/j.jplph.2009.07.006%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.neps.2015.06.001%0Ahttps://www.abebooks.com/Trease-Evans-Pharmacognosy-13th-Edition-William/14174467122/bd
Mannika, G. (2018). Studi deskriptif potensi terjadinya kekerasan seksual pada remaja perempuan. Calyptra: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya, 7(1), 2540–2553.
Miles, M., Huberman, M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Library of Congress Cataloging-in-Publication Data. http://library1.nida.ac.th/termpaper6/sd/2554/19755.pdf
Ningrum, O. W., & Hijri, Y. (2022). Implementasi Kebijakan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan. Jurnal Inovasi Dan Kreativitas (JIKa), 1(2), 109–125. https://doi.org/10.30656/jika.v1i2.4180
Noviani, U. Z., Arifah, R., Cecep, & Humaedi, S. (2018). Mengatasi Dan Mencegah Tindak Kekerasan Seksual Pada Perempuan Dengan Pelatihan Asertif. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 48. https://doi.org/10.24198/jppm.v5i1.16035
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, 5.
Rahutami, K. P., & Utami, S. (2018). Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Di Yogyakarta. Paradigma: Jurnal Ilmu Administrasi, 7(1), 50–74.
Rosnawati, E. (2018). Peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2tp2a) Dalam Mengatasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Kosmik Hukum, 18(1), 82–94.
Satriani, B. Y., & Harsasto, P. (2019). Implementasi Program Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Semarang (Studi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Journal of Politic and Government Studies, 8(2), 231–240.
Siaran Pers Lembar Fakta dan Poin Kunci Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2020. (n.d.).
Utami, P. N. (2016). Optimalisasi Pemenuhan Hak Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Melalui Pusat Pelayanan Terpadu. Jurnal HAM, 7(1), 55. https://doi.org/10.30641/ham.2016.7.71
Wati, E. R. (2017). Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kabupaten Sidoarjo Pasca Berlakunya Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2004 Legal Protection towards Victim of Domestic Violence in Sidoarjo Regency upon Post of Law 23 of 2004 , Domestic Violence. Jurnal Holrev Fakultas Hukum Halu Oleo University, 1(1), 86–104.
DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v14i3.8258
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Kebijakan Publik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.