PEMBERDAYAAN TUNAGRAHITA UNTUK KESEJAHTERAAN SOSIAL

Tasya Ainul Rofiah, Ertien Rining Nawangsari

Abstract


Rendahnya kesempatan pekerjaan bagi penyandang tunagrahita berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, dapat dikatakan bahwa mereka terjebak kemiskinan. Hal ini perlu adanya perhatian khusus oleh pemerintah maupun masyarakat disekitar mereka. Penelitian ini dilakukan atas dasar adanya permasalahan pada kebutuhan ekonomi masyarakat penyandang tunagrahita. Permasalahan inilah yang menjadi dasar bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial “Rumah Harapan Mulya” untuk melakukan pemberdayaan. Tujuan pemberdayaan ini dilakukan agar masyarakat tunagrahita mampu menuju kehidupan yang mandiri dan sejahtera, selain itu agar masyarakat penyandang tunagrahita mendapatkan penghasilan sendiri dan tidak mengandalkan pemberian dari orang lain. Pemberdayaan yang dilakukan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial “Rumah Harapan Mulya” yaitu pembuatan batik ciprat, pembuatan keset, ternak kambing, dan ternak ayam kampung. Fokus penelitian ini menggunakan teori Pemberdayaan Mardikanto dan Soebiato (2017) yaitu Bina Manusia, Bina Usaha, Bina Lingkungan, dan Bina Kelembagaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian secara deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemberdayaan Penyandang Tunagrahita Melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial “Rumah Harapan Mulya” Di Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo sudah berjalan dengan baik dan masyarakat penyandang tunagrahita merasakan hasil yang baik setelah melakukan kegiatan pemberdayaan.

Kata kunci: Pemberdayaan, Penyandang Disabiitas, Penyandang Tunagrahita


Keywords


Pemberdayaan, Penyandang Disabiitas, Penyandang Tunagrahita

References


Ambar Teguh Sulistiani. (2014). Kemitraan dan Model-model Pemberdayaan, Yogyakarta : Gala Media.

Anugrawati, D. N., & Pradana, G. W. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Tunagrahita Melalui Program Rumah Harapan (Studi Kasus Di Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo). Publika, 135–144. https://doi.org/10.26740/publika.v9n1.p135-144

Anwas, Dr. Oos M. (2014). Pemberdayaan Masyarakat di Era Global. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Arum, T. S., & Haryanti, R. H. (2021). Program Pemberdayaan Tunagrahita melalui Kerajinan Keset di Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo. Wacana Publik, 1(1), 108. https://doi.org/10.20961/wp.v1i1.50894

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ponorogo (2022). Kecamatan Balong dalam angka. CV. Azka Putra Pratama. ISSN: 0852-3053.

Baturangka, T., Kaawoan, J. ., & Singkoh, F. (2019). Peran Dinas Sosial Kota Manado Dalam Pemberdayaan Masyarakat Penyandang Disabilitas. Jurnal Eksekutif, 3(3), 1–9.

Dara Ayuningtyas, D., Wibawani Prodi Administrasi Publik, S., Pembangunan Nasional, U., & Timur, J. (2022). Peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Pemberdayaan Masyarakat the Role of the Village Business Board (Bumdes) in Empowering the Community. Jurnal Kebijakan Publik, 13(3), 281–286. https://jkp.ejournal.unri.ac.idhttps//jkp.ejournal.unri.ac.id

Dhairyya, A. P., & Herawati, E. (2019). Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi pada Kelompok Penyandang Disabilitas Fisik di Kota Bandung. Umbara, 4(1), 53. https://doi.org/10.24198/umbara.v4i1.19039

Farida, N. (2014). Metode Penelitian Kualitatif (Vol. 1, Issue 1). http://e-journal.usd.ac.id/index.php/LLT%0Ahttp://jurnal.untan.ac.id/index.php/jpdpb/article/viewFile/11345/10753%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.sbspro.2015.04.758%0Awww.iosrjournals.org

Hasanah, D. R. N. (2018). Analisis Model Pemberdayaan Masyarakat Pada warga Tunagrahita di Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Jurnal Masyarakat Madani, 3(2), 1–2. http://etheses.iainponorogo.ac.id/10134/1/SKRIPSI DIAH RESTU NUR HASANAH.pdf

Hidayah, R. D. (2018). Pemberdayaan Masyarakat Untuk Memajukan Desa Wisata Pentingsari Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Lumbung Pustaka Universitas Negeri Yogyakarta, 11–38.

Inggil Pangestu, ah, & Wibawani, S. (2022). Strategi Pemberdayaan Program Karepe Dimesemi Bojo Pada Penyandang Disabilitas Mental Karepe Dimesemi Bojo Empowerment Strategy for People With Mental Disability. Jurnal Kebijakan Publik, 13(3), 229–237. https://jkp.ejournal.unri.ac.idhttps//jkp.ejournal.unri.ac.id

Kirowati, D., & Setia, L. D. (2018). Pengembangan Desa Mandiri Melalui Bumdes. Jurnal AKSI (Akuntansi Dan Sistem Informasi), 1(254–3198), 16. http://journal.pnm.ac.id/index.php/aksi/article/view/60

Kosanke, R. M. (2019). Pemberdayaan Disabilitas Mental Melalui Program Karepe Dimesemi Bojo Di Kabupaten Jombang. Journal Syntax Transformation. 2(5).

Kurniawan, D. A., Maemunah, H., & Muhammad, M. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Tunagrahita Melalui Kewirausahaan Sederhana di Kampung Idiot Desa Karangpatihan Balong Kabupaten Ponorogo Jawa Timur. SNPKM: Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat, 2, 89–97.

Luthfia, A. R. (2020). Urgensi Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Di Masa Pandemi. Jurnal Ilmu Administrasi, 11(2), 94–100. https://journal.unpas.ac.id/index.php/kebijakan/article/view/2897

Mardikanto, Totok dan Soebiato, Poerwoko. 2017. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta. Edisi Revisi

Mattew B. Miles, A. Michael Huberman, dan Johnny Saldana. (2014). Qualitative Data Analysis : A Methods Sourcebook. Library of Congress Cataloging-in-Publication Data. ISBN 978-1-4522-5787-7 (pbk.: alk. paper)

Moleong, L. J. 2016. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosda Karya

Nafisa, I. A., & Ponorogo, B. K. (2021). Empowerment of Mentally Retarded Citizens Through Development of Batik Ciprat Business in Karangpatihan Balong Ponorogo Regency Pemberdayaan Warga Tunagrahita Melalui Pengembangan Usaha Batik Ciprat di Desa Karangpatihan Kec. 1(November).

Nur Kholis Reefani. 2013. Panduan Anak Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta. Imperium. Hal 17

Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas

Setiawan, B., Surjandari, N. S., Fitri, S. N., Purwana, Y. M., Chrismaningwang, G., & B, H. D. I. (2022). Pemberdayaan Masyarakat dengan Perencanaan Embung Desa Randugede, Magetan-Jawa Tengah. Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(4), 1408. https://doi.org/10.20527/btjpm.v4i4.6485

Siregar, N. A. M., & Purbantara, A. (2020). Melawan Stigma Diskriminatif: Strategi Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Desa Panggungharjo. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran Dan Dakwah Pembangunan, 4(1), 23–44. https://doi.org/10.14421/jpm.2020.041-02

Sugiyono, D. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta.

Suharto, E. (2017). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial & Pekerjaan Sosial. Bandung: Refika Aditama.

Utomo, Z. H., & Qulub, A. S. (2020). Baznas Jawa Timur Dan Pemberdayaan Masyarakat Disabilitas Ponorogo. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 7(3), 544. https://doi.org/10.20473/vol7iss20203pp544-562

Widhagdha, M. F., & Hidayat, R. (2020). Pemberdayaan Masyarakat sebagai Strategi Resolusi Konflik Sosial. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 8(1), 82. https://doi.org/10.37064/jpm.v8i1.7139

Zulkarnaini, Z., & Lubis, E. E. (2019). Pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan ekosistem rawa gambut secara berkelanjutan. Jurnal Kebijakan Publik, 9(2), 89-96




DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v14i3.8252

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jurnal Kebijakan Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.