PERAN LSM DALAM PENANGANAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL
Abstract
Kasus kekerasan seksual di Provinsi Jawa Timur cukup tinggi, seperti halnya di Kabupaten Jombang yang mana menempati posisi ke empat dengan kasus kekerasan seksual tertinggi di Jawa Timur. LSM Women Crisis Center merupakan salah satu LSM yang ada di Kabupaten Jombang yang berperan dalam melakukan pendampingan korban kekerasan. Meningkatnya jumlah kasus di kabupaten Jombang dan eksistensi LSM yang masih dinilai kurang masih menjadi pertanyaan dalam usaha penanganan kekerasan seksual yang ada di Kabupaten Jombang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Women Crisis Center dalam rangka penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jombang. Jenis penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif deskrptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan WCC berperan dalam penanganan kekerasan seksual di Kabupaten Jombang. Peran WCC sebagai kekuatan pengimbang dilakukan dengan melakukan advokasi kebijakan regulasi daerah maupun nasional, peran sebagai gerakan pemberdayaana masyarakat dilakukan dengan membentuk komunitas binaan di 5 desa yang tersebar di Kabupaten Jombang, diskusi publik dengan komunitas atau organisasi daerah, serta penyuluhan dan sosialisasi di berbagai lembaga pendidikan, adapun sebagai lembaga perantara yaitu melakukan MoU dengan pemerintah dan kerjasama dengan sesama LSM terkait penanganan kekerasan seksual di kabupaten Jombang.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Abhipraya, F. A. (2020). Peran Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) sebagai LSM Kepemiluan dalam Melawan Praktik Politik Uang. Jurnal Ilmu Politik , Hal 165-190.
Bustam, M. (2021). Peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam Penetapan Taman Nasional Lore Lindu: Studi Yayasan Tanah Merdeka dalam Memperjuangkan Hak Masyarakat Katu. Journal of Social Development Studies, 52-66.
Elindawati, R. (2021). Perspektif Feminis dalam Kasus Perempuan sebagai Korban Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Al-Wardah: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama, 181-193.
Fadillah, M. F. (2021). Peran LSM Dalam Melakukan Advokasi Terhadap Kebijakan Pemerintah (Studi Kasus LSM Malang Berwarna, Kota Malang). JSIP: Jurnal Studi Ilmu Pemerintahan, 37-42.
Farid, M. R. (2019). Kekerasan terhadap Perempuan dalam Ketimpangan Relasi Kuasa: Studi Kasus di Rifka Annisa Women’s Crisis Center. Jurnal Studi Gender, 175-190.
Indrawan, I. (2021). Peran Daerah dalam Mengimplementasikan Program Sebagai Upaya Perlindungan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Karimun dalam Mewujukan Kota Layak Anak. Jurnal Administrasi Politik dan Sosial, 2(1), 46–56. https://doi.org/10.46730/japs.v2i1.14
Komnas Perempuan. (2021). Perempuan Dalam Himpitan Pandemi : Lonjakan Kekerasan Seksual,Kekerasan Siber, Perkawinan Anak, dan Keterbatasan Penanganan di Tengah Covid-19. (Vol. 138, Issue 9).
Mayarni, M., Meilani, N. L., & Zulkarnaini, Z. Kualitas Pelayanan Publik Bagi Kaum Difabel. Jurnal Kebijakan Publik, 9(1), 11-18.
Melati, M., & Zulkarnaini, H. (2021). Efektivitas Program Bantuan Sosial Tunai Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kelurahan Pasir Pengaraian. Journal Publicuho, 4(1), 19.
Ngalu, R. (2019). Peran dan Strategi Lembaga Swadaya Masyarakat dalam Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (Studi Kasus di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur). Jurnal PKS, 279-288.
Rinawati, N. E. (2022). Peran Lembaga Swadaya Masyarakat Dalam Pengutan Pemerintahan Lokalstudi: Center for Disaster Risk Management-Community Develompent Study (CDRM_CDS) dan Cipta Fondasi Komunitas (CFK) di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 72-86.
Ronasifah, F. ( 2019). Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakrawala Keadilan Dalam Pemberdayaan Lingkungan (Studi Tentang Gerakan Peduli Sampah di Desa Paciran). Jurnal Respon Publik, 53-61.
Saifuddin, A. (2021). Merumuskan Faktor Penyebab dan Solusi Pelecehan Seksual Menggunakan Perspektif Psikologi, Sosial, dan Agama. Academica: Journal of Multidisciplinary Studies, 381 - 420.
Salamor. (2022). Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan (Kajian Perbandingan Indonesia-India). Balobe Law Journal, 7-11.
Sari, D. F. (2021). Service Delivery Bagi Korban Kekerasan Seksual Selama Pandemi Covid-19 di Kota Samarinda. Skripsi. UPN Veteran Jawa Timur: Surabaya.
Suryawirawan, d. (2022). Bunga Rampai Isu-Isu Krusial Tentang Kekerasan Seksual. Jawa Tengah: Lakeisha
Yani, R. F. (2019). Peran Walhi Sumbar dalam Investigasi Tambang Emas Ilegal di Kota Padang. Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal, 88-100.
Zulkarnaini, Z., Sujianto, S., & Wawan, W. (2023). Strengthening Community Social Capital In Peatland Management. Sosiohumaniora, 25(1).
DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v14i2.8228
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Kebijakan Publik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.