DIGITAL GOVERNANCE DALAM KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Desy Nirmala Setyawati, Rachma Fitriati

Abstract


Sebagai Lembaga negara yang menyandang predikat ‘informatif’ pada tahun 2021, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memberikan pelayanan informasi kepada publik berbasis teknologi digital. Risalah rapat merupakan salah satu jenis data yang tertinggi pada tingkat permohonan informasi publik DPR RI karena menjadi bukti otentik atas dinamika pengambilan keputusan. Meskipun penerapan digital governance di DPR RI dalam hal publikasi risalah telah dilakukan sejak tahun 2019, namun dalam implementasinya belum terdapat kendala yang dihadapi PPID selaku penyedia informasi. Dengan demikian diperlukan adanya studi untuk memetakan implementasi digital governance di DPR RI dalam hal publikasi risalah. Studi ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data diambil melalui wawancara mendalam dengan narasumber terkait publikasi risalah DPR RI dan literatur review. Temuan studi ini menunjukkan bahwa penerapan Digital Governance dalam keterbukaan informasi melalui publikasi risalah rapat DPR RI belum sepenuhnya berjalan dengan baik pada indikator kebijakan digital, karena belum terdapat peraturan yang secara eksplisit mengatur tentang publikasi risalah. Selain itu pada indikator standar digital juga terdapat kendala pada pengaturan waktu pembuatan risalah sehingga memengaruhi kualitas pelayanan informasi publik. Hasil studi ini merekomendasikan dibentuknya peraturan terkait publikasi risalah dan adanya penataan sistem terkait distribusi informasi internal.


Keywords


Risalah, Digital Governance, Publikasi

References


Almeida, V., Filgueiras, F., & Gaetani, F. (2020). Digital Governance and the Tragedy of the Commons. IEEE Internet Computing, 24(4), 41–46. https://doi.org/10.1109/MIC.2020.2979639

Buyannemekh, B., & Chen, T. (2021). Digital governance in Mongolia and Taiwan: A gender perspective. Information Polity, 26(2), 193–210. https://doi.org/10.3233/IP-219005

Indah, T., & Hariyanti, P. (2018). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik pada Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya. Jurnal Komunikasi, 12(2), 127–140. https://doi.org/10.20885/komunikasi.vol12.iss2.art3

Kompas.com. (2021). DPR Raih Predikat Badan Publik Informatif, Puan: Ini Bukti dari Keterbukaan Parlemen. Inang Jalaludin Shofihara. https://nasional.kompas.com/read/2021/10/28/12241941/dpr-raih-predikat-badan-publik-informatif-puan-ini-bukti-dari-keterbukaan

Laili, S. N., & Kriswibowo, A. (2022). Elemen Sukses Penerapan Sistem Elements of Successful Application of. Jurnal Kebijakan Publik, 13(3), 295–301.

Masiero, S. (2017). Digital governance and the reconstruction of the Indian anti-poverty system. Oxford Development Studies, 45(4), 393–408. https://doi.org/10.1080/13600818.2016.1258050

McBride, K. (2019). Sailing towards digitalization when it doesn’t make cents? Analysing the Faroe Islands’ new digital governance trajectory. Island Studies Journal, 14(2), 193–214. https://doi.org/10.24043/isj.93

Melitski, J., Carrizales, T. J., Manoharan, A., & Holzer, M. (2011). Digital governance success factors and barriers to success in prague. International Journal of Organization Theory & Behavior, 14(4), 451–472. https://doi.org/10.1108/ijotb-14-04-2011-b001

Nababan, S. (2020). Strategi Pelayanan Informasi untuk meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik. Jurnal Ilmu Komunikasi, 17(2), 166. https://doi.org/10.31315/jik.v17i2.3694

Nurdiansyah, E. (2016). Keterbukaan Informasi Publik Sebagai Upaya Mewujudkan Transparansi Bagi Masyarakat. Jurnal Bhinneka Tunggal Ika, 3(2), 147–151. https://ejournal.unsri.ac.id/index.php/jbti/article/view/4593/pdf

Partodihardjo. (2008). Tanya Jawab Sekitar UU KIP. Kompas Gramedia.

Perpres No.95. (2018). Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 110.

SetjenDPR RI. (2021). Laporan Kinerja Laporan Kinerja. 197.

UU KIP NO. 14. (2008). Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah RI. https://www.komisiinformasi.go.id/regulasi/view/uu-nomor-14-tahun-2008-3

Wahyuni, F., & Fitriati, R. (2021). Why is the Application Programming Interface the backbone of a Smart City? Journal of Physics: Conference Series, 1783(1). https://doi.org/10.1088/1742-6596/1783/1/012029

Welchman, L. (2015). Managing Chaos Digital Governance By Design. In Journal of Chemical Information and Modeling (Vol. 53).

Amrozi, Y., & Cornelia, E. (2022). Implementasi E-Government Pelayanan Publik pada Aplikasi E-Kios. Jurnal Kebijakan Publik, 13(3), 310-316..

Zamora, D., Barahona, J. C., & Palaco, I. (2016). Case: Digital Governance Office. Journal of Business Research, 69(10), 4484–4488. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2016.03.013




DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v14i1.8217

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jurnal Kebijakan Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.