PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROGRAM SEDEKAH SAMPAH DAN MINYAK JELANTAH

Ridfa Chairani, Habsulhadiprasodjo Nurhadi, Vigo Satrio, Sumeri Sumeri

Abstract


Sampah selalu menjadi persoalan dimana-mana yang harus dicarikan solusi untuk penanganannya. Banyak cara yang dilakukan untuk mengurangi sampah yang dibuang ketempat pembuangan akhir. Himbauan Walikota Jakarta Utara mengenai Sedekah sampah untuk mengurangi sampah yang dibuang. Persoalan sampah belum kelar muncul masalah minyak jelantah yang dibuang sembarangan hal ini menambah pecemaran lingkungan. Selama ini masyoritas masyarakat (97,6%) membuang minyak jelantah sembarangan terutama ke saluran air atau lingkungan. Untuk mengatasi dua permasalahan tersebut dan mengimplentasikan himbauan Walikota maka Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara membuat suatu kebijakan partisipasi masyarakat dalam Program Sedekah Sampah dan Minyak Jelantah dimana Asrama Dinas Lingkungan Hidup Unit Semper yang menjadi contohnya. Tujuan Penelitian ini ingin mengetahui bagaimana partisipasi masyarakat di Asrama, hambatan-hambatan dalam partisipasi masyarakat serta upaya yang dilakukan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, dimana peneliti akan menggambarkan apa adanya temuan penelitian berdasarkan hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah keberhasilan pengelola sedekah sampah dan minyak jelantah dalam menjalankan program di Asrama, masyarakat dapat mengurangi minyak jelantah yang dibuang sebanyak 2.502 liter dan menangani sampah anorganik sebanyak 12.070 Kg. Dari sedekah sampah dan minyak jelantah terkumpul dana ± Rp.30 jutaan dan digunakan untuk operasional Masjid di Asrama Dinas Lingkungan Hidup Unit Semper, Jakarta Utara. 


Keywords


Partisipasi Masyarakat; Program Sedekah Sampah dan Minyak Jelantah; Asrama Dinas Lingkungan Hidup Unit Semper

References


Haque, N. Al. (2021). Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Sedekah Minyak Jelantah Pada Bank Sampah Induk Rumah Harum Kota Depok. In Repository.Uinjkt.Ac.Id. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/58098

Merriam, S. B. (2009). Qualitative research: A guide to design and implementation. The JosseyBass Higher and Adult Education Series, 2nd, 304. https://doi.org/10.1097/NCI.0b013e3181edd9b1

Pertiwi, I. (2020). Analisis Partisipasi Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb) Di Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu. http://repository.uin-suska.ac.id/26632/1/FILE LENGKAP KECUALI BAB HASIL PENELITIAN %28BAB V DAN VI%29.pdf

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung:Alfabeta., 118.

Tamrin. (2013). Gasifikasi Minyak Jelantah pada Kompor Bertekanan [Waste Cooking Oil Gasification with Pressure Stoves]. Jurnal Teknik Pertanian Lampung, 2(2), 115–122.

Utomo, T. W. W. (2019). JFAK Dalam Pusaran Gap Riset Kebijakan & Proses Kebijakan. Bedah Buku Analisis Kebijakan Publik Neo-Institusionalisme: Teori Dan Praktik, 5. http://cipa.or.id/wp-content/uploads/2019/08/Ikhtisar-Bedah-Buku-Analisis-Kebijakan-Publik-Neo-Institusionalisme.pdf




DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v13i4.8147

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Kebijakan Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.