IMPLEMENTASI LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN CEPAT DEKAT MASYARAKAT (CEDAK MAS)
Abstract
Jarak antar kelurahan atau desa di tiap kecamatan menuju ke kantor Dispendukcapil yang cukup bervariasi menyebabkan proses pengurusan administrasi kependudukan di Kabupaten Tuban belum berjalan dengan baik. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah Kabupaten Tuban membuat sebuah inovasi baru yang bernama layanan Cepat Dekat Masyarakat (Cedak Mas). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Layanan Administrasi Kependudukan Cepat Dekat Masyarakat (Cedak Mas) di Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban. Hasil dari penelitian ini adalah : 1) Komunikasi sudah cukup baik terbukti dengan adanya kerjasama yang terjalin diantaranya dan sudah menyampaikan seluruh informasinya secara jelas dan tentunya konsisten. 2) Sumber daya belum optimal. Hal ini karena pada keterampilan kecepatan petugas belum optimal sehingga menyebabkan masyarakat merasa sedikit ada yang kurang dari kemampuan staff yang ada di Kecamatan Semanding. 3) Disposisi belum berjalan optimal. Walaupun petugas Kecamatan Semanding sudah inisiatif meminta blangko ke Dispendukcapil akan tetapi permasalahan tersebut masih memerlukan waktu beberapa hari. 4) Struktur birokrasi belum optimal dalam hal waktu. Hal tersebut karena waktu penyelesainnya yang kurang maksimal sehingga tidak sesuai dengan SOP yang ada yaitu 5 hari kerja.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Adha, Revo Prambudi, Hendri Koeswara, and Desna Aromatica. 2022. “Implementasi Kebijakan Perpustakaan Daerah Dalam Upaya Peningkatan Minat Baca Masyarakat.” Jurnal Kebijakan Publik 20(10):33–38.
Agindawati, Isye Nuriyah. 2019. “Implementasi Kebijakan Publik Dari Perspektif Penyelenggaraan Pengawasan.” Jurnal Inspirasi 10(1):98–105.
Anggara, Sahya. 2014. Kebijakan Publik. Pustaka Setia Bandung.
Clarissa, Zana Malinda and Suci Megawati. 2022. “Implementasi Program Jadek ( Jauh Jadi Dekat ) Dalam Pembuatan E-KTP Di Desa Mandirejo Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban.” Jurnal Publika 10(1):135–48.
Desrinelti, Desrinelti, Maghfirah Afifah, and Nurhizrah Gistituati. 2021. “Kebijakan Publik : Konsep Pelaksanaan.” Jurnal Riset Tindakan Indonesia 6(1):83–88.
Harany, Lavenia Ied, Slamet Muchsin, and Agus Zainal Abidin. 2019. “Implementasi Pelayanan Publik Melalui Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinoyo (Sakdino) (Studi Pada Kantor Kelurahan Dinoyo Di Kota Malang).” Jurnal Respon Publik 13(5):95–100.
Kusmayadi, Nur Wandira and Diana Hertati. 2022. “Implementasi Kebijakan Penanggulangan HIV / AIDS.” Jurnal Kebijakan Publik 13(2):19–26.
Manurung, Agustriani Susanti, Heri Kusmanto, and Usman Tarigan. 2018. “Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.” Jurnal Ilmu Administrasi Publik 6(1):47–57.
Miles, Matthew B., A. Michael Huberman, and Johnny Saldaña. 2014. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook Edition 3. United States of America: Arizona State University.
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Inovasi Daerah.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Komponen Standar Pelayanan Publik.
Purwanti, Dian. 2017. “Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu (KTP-El) Di Kabupaten Sukabumi.” Jurnal Administrasi Publik 8(2):133–48.
Ramdhani, Abdullah and Muhammad Ali Ramdhani. 2017. “Konsep Umum Pelaksanaan Kebijakan Publik.” Jurnal Publik 11(1):1–12.
Salma, Safira Aulia and Ertien Rining Nawangsari. 2022. “Kualitas Pelayanan Publik Pada Mal Pelayanan Publik.” Jurnal Kebijakan Publik 13(2):67–75.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Widyana, Nona. 2021. “Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Melalui Jalur Zonasi.” Jurnall Kebijakan Publik 12(1):35–42.
Yuliani, Febri. 2018. “Implementasi Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Serta Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan.” Jurnal Kebijakan Publik 9(1):37–44.
DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v13i4.8120
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Jurnal Kebijakan Publik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.