PERAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDESA) DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Dica Dara Ayuningtyas, Sri Wibawani

Abstract


Desa merupakan ujung tombak pembangunan Indonesia yang memiliki peran penting dalam upaya pembangunan nasional dikarenakan penduduk Indonesia cenderung bermukim di wilayah pedesaan sehingga hal tersebut memberikan dampak yang cukup besar dalam upaya penciptaan stabilitas nasional. Dalam hal ini, pemerintah daerah saat ini telah menerapkan pendekatan-pendekatan dinamis dan sistematis dalam rangka mendukung penguatan roda perekonomian desa melalui pendirian kelembagaan ekonomi yang dikelola sepenuhnya oleh masyarakat desa yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran BUMDesa dalam memberdayakan masyarakat yang ada di Desa Seketi Kabupaten Sidoarjo. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan penelitian kualitatif deskriptif. Data yang diperoleh melalui observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini yaitu adanya peran BUMDesa dalam pemberdayaan masyarakat yaitu sebagai menciptakan potensi agar masyarakat berkembang, sebagai melakukan langkah-langkah nyata dan menyangkut penyediaan berbagai masukan (input) serta pembuatan akses ke dalam berbagai peluang (oppurtunity) yang akan membuat masyarakat menjadi berdaya, dan sebagai melindungi kepentingan dengan mengembangkan sistem perlindungan bagi masyarakat yang menjadi pokok pengembangan.

 


Keywords


Otonomi Daerah, BUMDesa, Pemberdayaan Masyarakat

References


Agunggunanto, E. Y., Arianti, F., Kushartono, E. W., & Darwanto. (2016). Pengembangan Desa Mandiri Melalui Pengelolan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jurnal Dinamika Ekonomi Dan Bisnis, 13(1), 67–81. https://doi.org/10.34001/jdeb.v13i1.395

Buana, A. W., Azizah, N., Pratami, R., & Margaretha, L. (2020). Strategi Komunikasi Pemasaran Waroeng SS Dalam Meningkatkan Brand Awareness Konsumen Melalui Instagram. JRK (Jurnal Riset Komunikasi), 11(1), 58–68. https://doi.org/10.31506/jrk.v11i1.8434

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Jawa Timur. (2017). Lima Daerah di Jatim Jadi Pilot Project Mitra Bumdes.

Elsi, S. D., Bafadhal, F., & Ahmad, R. (2020). Inovasi Kebijakan Publik Dalam Pengembangan Badan Usaha Milik Desa. Jurnal Kebijakan Publik, 11(2), 71. https://doi.org/10.31258/jkp.11.2.p.71-76

Idrus, A., & Setyadi, B. (2021). PELATIHAN DAN PENYULUHAN PENDIRIAN BUMDES DAN. 1(1), 15–22.

Khairiyah, N., & Zulkarnaini, Z. (2021). Efektivitas Pelaksanaan Program Satu Keluarga Satu Sarjana Oleh Baznas di Kabupaten Kampar. Ministrate: Jurnal Birokrasi dan Pemerintahan Daerah, 3(3), 258-266.

Kapanta, O. A. (2019). Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terhadap Perekonomian Desa (Studi Kasus Desa Orong Bawa Kecamatan Utan Sumbawa). Skripsi Program Studi Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Mataram.

Kementerian Desa. (2019). Tercatat Sebanyak 61 Persen Desa Telah Memiliki BUMDes. Kemendesa.Go.Id.

Mardikanto, T., & Soebianto, P. (2019). pemberdayaan masyarakat dalam prespektif kebijakan publik (kelima). cv alfabeta.

Mc Prov Jawa Timur. (2021). Komisi A DPRD Jatim Siap Kawal Pengembangan BUMDes di Tengah Pandemi COVID-19. Infopublik.Id.

Nugraha, A., & Kismartini. (2019). Evaluasi Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Rejo Mulyo, Desa Gogik, Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang. Dialogue: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 1(1), 43–56. https://doi.org/10.14710/dialogue.v1i1.5223

Paramita, L., Hertati, L., & Puspitawati, L. (2021). pengaruh badan usaha milik desa terhadap pusat perkembangan ekonomi desa, desa maju indonesia sejahtera bumdes tanjung mayan. 02(01), 61–72.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, (2015).

Perdana, D. (2021). Belum 10 Persen BUMDesa Jatim Terkategori Maju. Suarasurabaya.Net.

Purnama Ningtyas, A. (2018). Analisis Yuridis Terhadap Pengelolaan Aset Badan Kredit Desa Pasca Berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa. Jurnal Panorama Hukum, 3(1), 1–18.

Putri, R. (2020). Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (Pmbrw). Jurnal Kebijakan Publik, 11(2), 63. https://doi.org/10.31258/jkp.11.2.p.63-70

Ramadana, C. B., Ribawanto, H., & Suwondo. (2010). Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai Penguatan Ekonomi Desa (Studi di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang) Coristya. Jurnal Administrasi Publik (JAP), 1(6), 1068–1076.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014, (2014). https://doi.org/10.1145/2904081.2904088

Wijaya, D. (2018). BUM Desa-Badan Usaha Milik Desa. Gava Media.




DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v13i3.8095

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Kebijakan Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.