IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI DAERAH

Erdiyansyah Erdiyansyah

Abstract


Penelitian ini menguraikan implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik. Jenis penelitian ini kualitatif. Informan penelitian terdiri dari aparat Sekretariat Daerah Kota Palu dan para pemerhati informasi publikdi KotaPalu yang ditentukan secara purposive. Data penelitian ini dikumpulkan menggunakan beberapa tahapandimulai dari pengamatan dan wawancara mendalam yang diperkuat oleh data sekunder. Penelitian ini menemukanbahwaaspek ukuran dan tujuan sudah dijalankan sesuai kebijakan dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi danDokumentasi (PPID) serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sikap para pelaksana sudahme-nunjukkan dukungannya karena para pelaksana berusaha melakukan apa yang diamanatkan dalamkebijakan, sementara pada aspek lingkungan ekonomi, sosial, dan politik juga sudah menunjukkan hal yang demikiandi manakebijakan tersebut mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan karena kebijakan tersebut merupakankebijakan yang memberikan peluang bagi siapa saja dapat memperoleh informasi publik termasuk masyarakat. Sementara itu, hasil penelitian ini juga menunjukkan keterbatasan pada sumberdaya pelaksana kebijakan. Karakteristik agen pelaksana juga belum baik karena dari delapan bagian yang ada di Sekretariat Daerah KotaPalu, hanya satu bagian yang menjalankan kebijakan sesuai kebijakan keterbukaan informasi publik. Komunikasi antarorganisasi pelaksana yang jarang dilakukan sehingga membuat pelaksana kebijakan kurang memahami isi dari kebijakan yang dijalankan.


Keywords


Implementasi; Kebijakan; Kebijakan Publik; Keterbukaan Informasi Publik

References


Gunawan, I. (2013). Metode penelitian kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara.

Gutierrez Borbua, L., & Ecuador, P. C. de la R. del. (2005). Reglamento General a la Ley Orgánica de Transparencia y Acceso a la Información Pública. Última Reforma: Segundo Suplemento del Registro Oficial 52, 22-X-2009. Diambil dari http://biblioteca.defensoria.gob.ec/handle/37000/2217

Medranda Morales, N. J. (2017). Calidad y transparencia en la información y comunicación que se emite a través de las páginas webs de los municipios: Comparación de caso Ecuador y España (Ph.D. Thesis, Universitat Autònoma de Barcelona). Universitat Autònoma de Barcelona. Diambil dari http://www.tdx.cat/handle/10803/458654

Nasution. (1996). Metode Penelitian Naturalistik-Kualitatif. Bandung: Tarsito.

Nugrahani, F., & Hum, M. (2014). Metode penelitian kualitatif. Solo: Cakra Books, 1(1).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010. (2010). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Rai, N., & Thapa, B. (2015). A study on purposive sampling method in research. Kathmandu: Kathmandu School of Law, 1–12.

Sibona, C., & Walczak, S. (2012). Purposive Sampling on Twitter: A Case Study. 2012 45th Hawaii International Conference on System Sciences, 3510–3519. https://doi.org/10.1109/HICSS.2012.493

Steudt, W.-R., Medranda Morales, N., & Sánchez Montoya, R. (2020). Evaluation of transparency of public information on Canadian mining projects in Ecuador. The Extractive Industries and Society, 7(4), 1587–1596. https://doi.org/10.1016/j.exis.2020.10.004

Strauss, A., & Corbin, J. (2003). Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Szczepaniuk, E. K., Szczepaniuk, H., Rokicki, T., & Klepacki, B. (2020). Information security assessment in public administration. Computers & Security, 90, 101709. https://doi.org/10.1016/j.cose.2019.101709

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The Policy Implementation Process: A Conceptual Framework. Administration & Society, 6(4), 445–488. https://doi.org/10.1177/009539977500600404

Zhong, Z. (2020). Research on the influence of remedial measures on public satisfaction after government information service failures in typhoon disasters: A case from China. Ocean & Coastal Management, 190, 105164. https://doi.org/10.1016/j.ocecoaman.2020.105164




DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v13i1.7995

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Kebijakan Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.