PENERAPAN APLIKASI PENDAFTARAN ANTRIAN PASPOR ONLINE (APAPO) DALAM PERSPEKTIF E-GOVERNMENT

Nurrizha Ayu Chaharani, Tri Putra Adi, Diba Latifa Hasmi

Abstract


Pelayanan publik merupakan kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat dengan menyediakan public services yang sangat dibutuhkan., agar dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Saat ini di Indonesia masih sering dirasakan bahwa kualitas pelayanan minim sekalipun masih jauh dari harapan masyarakat khususnya dalam pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Malang. Berlatar pada perubahan teknologi, kultur, politik, sosial dan ekonomi yang demikian cepat, amat diperlukan suatu reformasi, salah satunya dengan budaya birokrasi. Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan suatu reformasi birokrasi salah satunya melalui aplikasi pendaftaran online (paspor) yaitu APAPO. Aplikasi ini sangat membatu masyarakat untuk lebih efektif dalam membuat paspor. Sehingga proses reformasi akan muncul suatu gagasan/ ide yang menjadikan suatu pelayanan menjadi lebih baik salah satunya di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Malang melalui layananan paspor online.

Keywords


Pelayanan Publik, Birokrasi, APAPO

References


Angguna, Y. 2015. Upaya Pengembangan E- Government dalam Pelayanan Publik pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang. Jurnal Administrasi Publik, 3, 80–88.

Atthahara, H. 2018. Inovasi Pelayanan Publik Berbasis E-Government/ : Studi Kasus Aplikasi Ogan Lopian Dinas Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Purwakarta. Jurnal Politik Indonesia. 3, 66–77.

Bintari, S. C., Zenju, H. N. S. & Purnamasari, I. 2017. Kelas I Kota Bogor Quality of Service in the Office of Immigration Passport Making Class I Kota Bogor. Jurnal Governansi 3, 41–52.

Deshinta, W. S. 2017. Fungsi Pengawasan Keim igrasian dalam Pengendalian Radikalisme Pasca Penerapan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan. 15–28.

Firdaus, I. 2018. Optimalisasi Pos Lintas Batas Tradisional dalam Pelaksanaan Fungsi Keimigrasian Studi Kasus Imigrasi Entikong. Jurnal Ilmu Kebijakan Hukum,

, 57.

Jayanti, N. K. D. A. 2018. Kajian Analisa: P en erap an d an P enge m ban gan e- Government pada Pemerintah Propinsi Bali. Creat. Inf. Technol. J. 4, 14.

Juliarso, A. 2019. Analisis Implementasi E- Government Dalam Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis. 10.

Noveriyanto, B., Nisa, L. C., Bahtiar, A. S., Sahri, S. & Irwansyah, I. 2018. E-Government sebagai layanan komunikasi pem erintah Kota S urabaya (S tudi Kematangan e-government Sebagai Layanan Komunikasi Government to Government, Government to Citizen, Government to Business). Profetik, 11, 37.

Nugraha, J. T. 2018. E-Government Dan Pelayanan Publik (Studi Tentang Elemen Sukses Pengembangan E-Government Di Pemerintah Kabupaten Sleman). Jurnal Komunikasi dan Kajian Media 2, 32–42.

Ramdhani, A. & Ramdhani, M. A. 2017.Konsep Umum Pelaksanaan Kebijakan Publik. Jurnal Publik 1–12.

Sari, K. D. A. & Winarno, W. A. 2012. Implementasi E-Goverment System Dalam Upaya Peningkatan Clean And Good Goverment di Indonesia. Jeam, XI, 1–19.

Waruwu, H. & Masitho, B. 2016. Efektivitas Pelayanan Paspor Pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan. Jurnal Administrasi Publik 4, 43–51.

Wiralestari & Fredy. 2018. Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Proses Pelayanan P u blik Ter hada p P em an faat an E_Government. Jurnal Akuntansi. 3, 1–8.




DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v11i2.7904

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Kebijakan Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.