IMPLEMENTASI PERDA NO. 09 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN, DAN TOKO SWALAYAN

Virna Museliza, Yessi Nesneri

Abstract


Implementasi Perda No. 09 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 09 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan dan kendala-kendala implementasinya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian Analisis Implementasi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 09 tahun 2014 ada 4 (empat) indikator penelitian yaitu Pada Penataan, segi penentuan lokasi sudah sesuai dengan Rencana Umum Tata
Ruang Setempat; Pemberdayaan sudah berdasarkan visi dan misi dan mengadakan pelatihan khusus kepada pengelola dalam hal pelatihan untuk menjaga kebersihan dan keamanan pasar, agar tetap higienis dan cara mengelola pedagang agar berjualan dengan tertib dalam kios serta tercipta manajemen yang profesional dan Pembinaan, meningkatkan kompetensi pedagang pasar yakni dengan melakukan pelatihan tentang tata cara melayani pembeli dan telah melakukan sosialisasi; sedangkan Pengawasan belum mengacu kepada Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 09 tahun 2014 tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan dikarenakan belum beroperasinya secara optimal, sedang dilaksanakan renovasi, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru belum melaksanakan inspeksi secara langsung dan laporan hasil Pengawasan belum di laporkan kepada Walikota dan DPRD. Kendala pada 1). Penataan, Sempitnya lokasi pasar; 2). Pemberdayaan, sulitnya melakukan pembinaan disiplin kepada para pedagang;3). Pembinaan, sulitnya mendapatkan sumber alternatif pendanaan, serta tidak efektifnya hasil sosialisasi; dan 4). Pengawasan, tidak efektifnya pengawasan yang dilakukan, masyarakat yang punya kios/los disewakan kepada pedagang lain dengan harga sewa yang mahal, pengawasan dalam penarikan uang retribusi pedagang.


Keywords


Pasar Higienis Madani, Penataan, Pemberdayaan, Pembinaan dan Pengawasan

Full Text:

PDF

References


Agustinus, Leo. 2006. Politik dan Kebijakan Publik. Bandung : AIPI

A Ubaedillah, dkk. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerjasama dengan Prenada Media Group.

Abdul Wahab, Solichin. 2012. Analisis Kebijakan: Dari Formulasi Ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik.Jakarta: Bumi Aksara

Danel Alexander S. Turnip, 2015, Evaluasi Pengelolaan Pasar Tradisional di Pasar Minggu Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggu.

Junisa Ginas Sirvia. 2017. Analisa Penyelenggaraan Pasar Higienis Madani Kota Pekanbaru

Pasolong, Herbani. 2014. Teori Administrasi Publik, Bandung : Alfabeta.

Kurniawan, Agung 2005.Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaharuan.

Saprul Sinaga, 2015. Pengelolaan Pasar Kaget oleh Dinas Pasar Kota Pekanbaru di Kecamatan Sail

Winarno, Budi. 2005. Teori dan Proses Kebijakan Publik, Yogyakarta: Media Pressindo.

Widodo, Joko. 2010. Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia.

Zuriah, Nurul. 2009. Metode Penelitian Sosial dan Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara.




DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v10i1.7424

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Jurnal Kebijakan Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.