PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PEMANFAATAN EKOSISTEM RAWA GAMBUT SECARA BERKELANJUTAN

Zulkarnaini Zulkarnaini, Evawani Elysa Lubis

Abstract


Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemanfaatan Ekosistem Rawa Gambut Secara
Berkelanjutan. Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir merupakan daerah yang termasuk
dalam zona merah kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Padahal keberadaan daerah ini sangat
strategis dalam pemeliharaan ekosistem lahan basah karena sebagian wilayahnya adalah hutan rawa
gambut. Bila pemanfaatan ekosistem rawa gambut tidak dilakukan secara bijaksana, maka akan
menyebabkan kerusakan ekosistem dan sumberdaya yang terdapat didalamnya, sekaligus akan
menurunkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada ekosistem tersebut. Tujuan penelitian
ini menganalisis pola dan strategi pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan ekosistem rawa
gambut di Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir. Penelitian ini merupakan jenis pendekatan
kualitatif dengan teknik penarikan sampel yang digunakan adalah snowball sampling. Informan
penelitian adalah aparat yang terlibat dalam program pemberdayaan masyarakat di lokasi penelitian.
Pengumpulan data dilakukan dengan tehnik wawancara dan observasi, setelah data terkumpul
kemudian dianalisa dengan menggunakan analisa deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa penting adanya usaha pemberdayaan dengan sasaran utama adalah peningkatan kualitas hidup
masyarakat. Hal ini dikarenakan bahwa pemberdayaan masyarakat diyakini dapat memotivasi untuk
berubah ke arah yang lebih baik sehingga meningkatkan sosial ekonomi keluarga, menumbuhkan
budaya kerja, serta memupuk semangat untuk bekerjasama. Topik pendidikan dan penyuluhan yang
diperlukan masyarakat di lahan gambut adalah pendidikan lingkungan, penerapan teknologi ramah
lingkungan, dan sosialisasi peraturan yang berhubungan dengan perlindungan eksosistem


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v9i2.7409

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Jurnal Kebijakan Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.