IMPLEMENTASI IZIN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM

Hery Agustiawan

Abstract


Tujuan penelitian iniadalah mengetahui dan menganalisis implementasi izin usaha pertambangan mineral bukan logamdan batuan serta batubara di Kabupaten Siak dan faktor-faktor yang menghambatnya. Penelitianini menggunakan teorinya George C. Edward III yang menjelaskan keberhasilan implementasikebijakan dilihat dari beberapa faktor, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi.Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Siak, Dimana yang menjadi informan dalam penelitian iniadalah implementor kebijakan dan penerima kebijakan. Dimana tehnik penentuan informan yangdigunakan adalah snowball sampling yaitu sebuah tehnik penentuan sumber informasi sepertibola salju yang mengelinding untuk menemukan sumber informasi yang paling tepat dalammemberikan tanggapan. Dalam melakukan pengumpulan data digunakan metode observasi danwawancara kepada informan penelitian. Setelah data terkumpul kemudian dianalisa denganmenggunakan analisa deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menemukan implementasi izin usahapertambangan mineral bukan logam dan batuan serta batubara di Kabupaten Siak disimpulkan sudahberjalan dengan cukup baik. Sedangkan faktor yang menghambat implementasi adalah masih adapertentangan, informasi yang berlapis, ketidakpaham implementor, anggaran biaya, sikap ketidak-pedulian dan rendahnya partisipasi.

Kata Kunci: implementasi, izin usaha, perda


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v5i3.2235

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2014 Jurnal Kebijakan Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.