IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Mhd. Taufik, Isril '

Abstract


Tujuanpenelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentangBadan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu danmenganalisis faktor yang menjadi kendalanya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitiankualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dataprimer, data primer merupakan data yang didapat dengan menggunakan wawancara dandokumentasi. Untuk menganalisa data dan informasi yang diperoleh dengan dianalisis secarakualitatif menggunakan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan implementasi Perda tentangBPD masih belum berjalan sebagaimana mestinya, karena tugas pokok dan fungsi BPD masihbelum optimal di lapangan. Hal ini terbukti dari tanggapan pihak kepala desa, camat, tokohmasyarakat dan tokoh pemuda memberikan pernyataan kurang optimalnya kinerja BPD. Faktorkomunikasi, sumber daya, dan sikap pelaksana serta faktor struktur birokrasi merupakan faktoryang menjadi kendala bagi implementasi Perda tersebut.

Kata Kunci: implementasi kebijakan, Perda, BPD


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v4i2.2194

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2014 Jurnal Kebijakan Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.